Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Okezone • 4 hours ago

4
Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta divonis dengan hukuman pidana 8 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Suparta melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengelolaan tata niaga timah.

Read More...

User's comments

^