Tunjuk.id Tunjuk.id

Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Okezone Mon, 23 Dec 2024 15:42 105 1 menit baca
Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta divonis dengan hukuman pidana 8 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Suparta melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengelolaan tata niaga timah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT