Tunjuk.id Tunjuk.id

Koruptor Bisa Ajukan Permohonan Menjadi Tahanan Rumah ke KPK seperti Yaqut Cholil

JPNN Sun, 22 Mar 2026 15:58 126 1 menit baca
Koruptor Bisa Ajukan Permohonan Menjadi Tahanan Rumah ke KPK seperti Yaqut Cholil
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tahanan lain di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK bisa mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah seperti tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT