KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat eks Pejabat Kemenag Subhan Cholid

JPNN • 2 hours ago

11
KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat eks Pejabat Kemenag Subhan Cholid

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid, sebagai saksi untuk penyelidikan kasus terkait kuota haji.

Read More...

User's comments

^