Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat eks Pejabat Kemenag Subhan Cholid

JPNN Wed, 12 Nov 2025 12:51 109 1 menit baca
KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat eks Pejabat Kemenag Subhan Cholid
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid, sebagai saksi untuk penyelidikan kasus terkait kuota haji.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT