Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Karena Kerugian Negara Tidak Dapat Dihitung

JPNN Tue, 30 Dec 2025 13:59 150 1 menit baca
KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Karena Kerugian Negara Tidak Dapat Dihitung
JPNN.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengeklaim penyidikan perkara dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan di Konawe resmi dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 17 Desember 2024. Perkara yang telah bergulir sejak 2017 ini dihentikan setelah melalui proses panjang dan upaya optimal penyidik.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT