Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi WNA yang Duduki Jabatan Pimpinan BUMN

JPNN Fri, 17 Oct 2025 16:49 53 1 menit baca
KPK Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi WNA yang Duduki Jabatan Pimpinan BUMN
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan warga negara asing yang ditunjuk sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap memiliki kewajiban yang sama terkait pelaporan kekayaan dan dapat diproses hukum jika terlibat korupsi. Kebijakan pemerintah mengizinkan WNA memimpin BUMN mendapatkan respons tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT