Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Maamp;039;ruf Cahyono Terkait Gratifikasi

Okezone Thu, 09 Jul 2026 14:32 3 1 menit baca
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Maamp;039;ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Maamp;39;ruf Cahyono (MC), pada Kamis (9/7/2026). Maamp;39;ruf merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT