Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Kukuh Modus Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Kasus Akuisisi PT ASDP

JPNN Sun, 23 Nov 2025 15:30 135 1 menit baca
KPK Kukuh Modus Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Kasus Akuisisi PT ASDP
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuktikan terjadinya kerugian negara senilai Rp1,25 triliun dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP). Terdakwa Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP periode 2017-2024, dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT