KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Diduga Pindahkan Uang Rp5,19 Miliar

JPNN • 1 hour ago

5
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Diduga Pindahkan Uang Rp5,19 Miliar

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Salisa Asmoaji alias SA terkait dugaan pemindahan uang hasil korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Read More...

User's comments

^