Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Diduga Pindahkan Uang Rp5,19 Miliar

JPNN Tue, 10 Mar 2026 21:27 104 1 menit baca
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Diduga Pindahkan Uang Rp5,19 Miliar
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Salisa Asmoaji alias SA terkait dugaan pemindahan uang hasil korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT