KPK Tetapkan 3 Petinggi ASDP Sebagai Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

JPNN • Sat, 17 Aug 2024 15:29

81
KPK Tetapkan 3 Petinggi ASDP Sebagai Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan rasuah kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Empat orang yang dijerat sebagai tersangka berinsial IP, MYH, HMAC, dan A.

Read More...

User's comments

^