KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada

JPNN • 2 hours ago

11
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dia dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Read More...

User's comments

^