KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Raudah Eksati Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

JPNN • 1 hour ago

2
KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Raudah Eksati Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Kedua tersangka baru tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Read More...

User's comments

^