KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Ini Perubahan yang Wajib Diketahui

Okezone • 1 hour ago

1
KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Ini Perubahan yang Wajib Diketahui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah aturan pelaporan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019. Perubahan ini berlaku untuk batas nilai gratifikasi, pelaporan, dan penandatangan SK.

Read More...

User's comments

^