Tunjuk.id Tunjuk.id

KPU: Parpol tak kena sanksi jika kuota perempuan kurang 30 persen

Antara News Tue, 07 Nov 2023 21:01 58 1 menit baca
KPU: Parpol tak kena sanksi jika kuota perempuan kurang 30 persen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa tidak ada sanksi bagi partai politik yang mengajukan calon legislatif perempuan dengan kuantitas kurang dari 30 persen."Intinya di dalam Undang-Undang (nomor 7 tahun ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT