Tunjuk.id Tunjuk.id

KPU Sebut Peserta Pilkada Jakarta Hanya Diperbolehkan Dua Kali Gelar Kampanye Akbar

Okezone Thu, 31 Oct 2024 17:13 77 1 menit baca
KPU Sebut Peserta Pilkada Jakarta Hanya Diperbolehkan Dua Kali Gelar Kampanye Akbar
Peserta Pilkada Jakarta hanya diperbolehkan menggelar rapat umum atau kampanye akbar sebanyak dua kali. Hal itu berbeda dengan kampanye akbar di masa pemilu 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT