Tunjuk.id Tunjuk.id

KSPI: PHK 10 Ribu Buruh Sritex Illegal dan Melanggar Undang-Undang

Okezone Mon, 03 Mar 2025 06:32 81 1 menit baca
KSPI: PHK 10 Ribu Buruh Sritex Illegal dan Melanggar Undang-Undang
Hal ini sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru No 168/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT