KSPI: PHK 10 Ribu Buruh Sritex Illegal dan Melanggar Undang-Undang

Okezone • Mon, 03 Mar 2025 06:32

49
KSPI: PHK 10 Ribu Buruh Sritex Illegal dan Melanggar Undang-Undang

Hal ini sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru No 168/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.

Read More...

User's comments

^