Tunjuk.id Tunjuk.id

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Okezone Sat, 03 Jan 2026 02:15 174 1 menit baca
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial
Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT