KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Okezone • 1 hour ago

34
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.

Read More...

User's comments

^