Tunjuk.id Tunjuk.id

Lakukan Perbuatan Tercela, Bripda SP dan Bripda NI Dipecat Polri

JPNN Sat, 07 Feb 2026 20:22 118 1 menit baca
Lakukan Perbuatan Tercela, Bripda SP dan Bripda NI Dipecat Polri
JPNN.com, JAMBI - Dua bintara muda Polda Jambi berinisial Bripda SP dan Bripda NI resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, Sabtu (7/2).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT