Tunjuk.id Tunjuk.id

Legitimasi PPNS Lebih Jelas dalam KUHAP Baru

JPNN Wed, 04 Feb 2026 01:43 126 1 menit baca
Legitimasi PPNS Lebih Jelas dalam KUHAP Baru
JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Hukum menyampaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas terhadap eksistensi PPNS sebagai penyidik yang memperoleh kewenangan langsung dari undang-undang sektoral.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT