Tunjuk.id Tunjuk.id

Lewat Skema Ini, Bea Cukai Kenakan Denda Rp 120 Juta dalam Penindakan Rokok Ilegal di Bali

JPNN Tue, 03 Feb 2026 14:58 65 1 menit baca
Lewat Skema Ini, Bea Cukai Kenakan Denda Rp 120 Juta dalam Penindakan Rokok Ilegal di Bali
JPNN.com, JEMBRANA - Bea Cukai Denpasar mengenakan sanksi administratif, berupa denda sebesar Rp 120.880.000 dalam penindakan lebih dari 50 ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Jembrana, Bali, akhir Januari lalu.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT