Tunjuk.id Tunjuk.id

LPSK Sebut Tuntutan terhadap 22 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Memihak Korban, Ada Restitusi Rp 1,6 M

JPNN Mon, 15 Dec 2025 02:07 89 1 menit baca
LPSK Sebut Tuntutan terhadap 22 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Memihak Korban, Ada Restitusi Rp 1,6 M
JPNN.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tuntutan dari Oditur Militer selama 10-11 Desember 2025 terhadap 22 terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo telah memihak korban dan keluarganya, yakni adanya hak restitusi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT