Tunjuk.id Tunjuk.id

MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu

JPNN Mon, 27 May 2024 09:45 79 1 menit baca
MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permintaan peninjauan kembali (PK) kasus mafia tanah yang menimpa mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri (alm) Djohan Effendi, pada 2016.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT