Tunjuk.id Tunjuk.id

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Memudahkan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

JPNN Sun, 01 Oct 2023 09:21 77 1 menit baca
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Memudahkan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut dua aturan yang dinilai memudahkan eks narapidana korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT