MA Telaah Syarat Formil Kasasi Hendra Lie, Berpotensi Dikembalikan ke PN Jakut

JPNN • 1 hour ago

7
MA Telaah Syarat Formil Kasasi Hendra Lie, Berpotensi Dikembalikan ke PN Jakut

JPNN.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Prof. Dr. Yanto, menegaskan bahwa berkas permohonan kasasi dalam perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Hendra Lie akan dikembalikan jika terbukti tidak memenuhi syarat formil.

Read More...

User's comments

^