Tunjuk.id Tunjuk.id

Mahupiki Mendorong RUU KUHAP Mengatur Penyidikan Tambahan Oleh Jaksa Hingga 60 Hari

JPNN Tue, 22 Jul 2025 21:01 106 1 menit baca
Mahupiki Mendorong RUU KUHAP Mengatur Penyidikan Tambahan Oleh Jaksa Hingga 60 Hari
JPNN.com - JAKARTA - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) mendorong supaya pasal mengenai penyidikan tambahan oleh penuntut umum hingga 60 hari dimasukkan dalam RUU KUHAP. Penambahan masa pemeriksaan oleh jaksa dilakukan guna mengoptimalkan check and balances dalam penegakan hukum.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT