Tunjuk.id Tunjuk.id

Majelis Hakim Tunda Sidang Pokok Perkara Bangun Paulus Tudungta

Okezone Fri, 24 Jul 2026 07:33 5 1 menit baca
Majelis Hakim Tunda Sidang Pokok Perkara Bangun Paulus Tudungta
JAKARTA - Terdakwa Bangun Paulus Tudungta (BP) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Majelis hakim menunda pemeriksaan perkara pokok dugaan pemerasan dan pengancaman karena masih terdapat proses praperadilan yang sedang berjalan. Persidangan dijadwalkan kembali pada 10 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan dan putusan perkara praperadilan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT