Manfaatkan Libur Lebaran, ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah

Okezone • 1 hour ago

2
Manfaatkan Libur Lebaran, ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah

JAKARTA - Petugas melayani warga saat untuk mengurus Sertifikat di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, khususnya bagi sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997. amp;nbsp; Menurut Shamy Ardian, langkah ini penting untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data bidang tanah dengan peta pertanahan nasional. Melalui proses pemutakhiran, petugas akan melakukan pengecekan dokumen sekaligus memastikan apakah bidang tanah tersebut telah terintegrasi dalam sistem digital. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan masa libur Lebaran karena sejumlah Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka layanan. amp;nbsp; Pembukaan layanan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dalam ketentuan tersebut, Kantah yang menjalankan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta kantor yang berpotensi menerima permohonan selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H tetap memberikan pelayanan terbatas. amp;nbsp; Layanan tersebut dapat diakses pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa kuasa, serta pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. amp;nbsp; Pemutakhiran data menjadi krusial karena sebelum tahun 1997 sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun pemetaan bidang tanah. Akibatnya, sebagian data masih berbentuk arsip fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem digital yang kini digunakan ATR/BPN. amp;nbsp; Dengan melakukan pembaruan data, potensi permasalahan pertanahan di masa depan, seperti tumpang tindih bidang tanah atau ketidaksesuaian peta, dapat diminimalkan. Selain itu, data yang telah terintegrasi secara digital akan memudahkan proses pengukuran, pemetaan, serta pelayanan pertanahan lainnya. amp;nbsp; Bagi masyarakat yang belum dapat datang langsung ke Kantah, ATR/BPN juga menyediakan alternatif pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah bidang tanah yang dimiliki sudah terdaftar dalam peta digital dengan memasukkan data wilayah dan nomor sertipikat. Jika belum terdata, masyarakat diimbau segera melakukan pemutakhiran di Kantah setempat guna memastikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Read More...

User's comments

^