Tunjuk.id Tunjuk.id

Mangkir 70 Hari Kerja, Hakim di Medan Ini Diberhentikan

JPNN Thu, 05 Sep 2024 13:40 90 1 menit baca
Mangkir 70 Hari Kerja, Hakim di Medan Ini Diberhentikan
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), menjatuhkan pemberhentian tetap kepada hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan berinisial AGRG karena mangkir dari pekerjaan selama 70 hari kerja.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT