Tunjuk.id Tunjuk.id

Mantan Kepala Puskesmas Bengkulu dituntut empat tahun terkait korupsi

Antara News Tue, 05 Dec 2023 12:13 80 1 menit baca
Mantan Kepala Puskesmas Bengkulu dituntut empat tahun terkait korupsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menuntut mantan Kepala Puskesmas di Kota Bengkulu yaitu RA selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait kasus korupsi.Terdakwa RA dituntut karena ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT