Tunjuk.id Tunjuk.id

Melanggar Aturan Keimigrasian, 6 WNA Diamankan Imigrasi Soetta

JPNN Fri, 14 Nov 2025 14:00 127 1 menit baca
Melanggar Aturan Keimigrasian, 6 WNA Diamankan Imigrasi Soetta
JPNN.com - TANGERANG - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar izin keimigrasian diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan enam WNA itu merupakan hasil operasi gabungan keimigrasian Tahun 2025 yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT