Tunjuk.id Tunjuk.id

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

JPNN Wed, 21 May 2025 12:43 91 1 menit baca
Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
JPNN.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT