Mendag Pastikan Pertek Masih Berlaku Untuk Produk Tekstil, Besi dan Baja

JPNN • Wed, 19 Jun 2024 14:54

17
Mendag Pastikan Pertek Masih Berlaku Untuk Produk Tekstil, Besi dan Baja

JPNN.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Permendag Nomor 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak sepenuhnya mencabut surat pertimbangan teknis (pertek).

Read More...

User's comments

^