Tunjuk.id Tunjuk.id

Mendag Pastikan Pertek Masih Berlaku Untuk Produk Tekstil, Besi dan Baja

JPNN Wed, 19 Jun 2024 14:54 124 1 menit baca
Mendag Pastikan Pertek Masih Berlaku Untuk Produk Tekstil, Besi dan Baja
JPNN.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Permendag Nomor 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak sepenuhnya mencabut surat pertimbangan teknis (pertek).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT