Mengaku Menyesal, Fariz RM: Saya Minta Maaf

JPNN • Thu, 20 Feb 2025 17:25

29
Mengaku Menyesal, Fariz RM: Saya Minta Maaf

JPNN.com, JAKARTA - Musisi Fariz RM kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pria 66 tahun itu pun mengakui dirinya menyesal lantaran kembali terjerat kasus narkoba.

Pasalnya, ini merupakan kali keempat Fariz RM ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Ya tentu saja (menyesal), karena sudah berkali-kali," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

"Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti," sambung dia.

Namun, tekanan-tekanan yang dirasakannya dari popularitasnya membuat dirinya kembali terjatuh ke lubang yang sama.

"Tetapi mungkin tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," tutur Fariz RM.

Pelantun Sakura itu lantas menyampaikan permintaan maaf kepada istri dan anaknya.

Dia juga meminta maaf kepada teman-teman seprofesinya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyandungnya itu.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ucap Fariz RM.

Sebelumnya, musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2).

Penangkapan Fariz RM setelah polisi berhasil melakukan pengembangan kasus pria inisial ADK, diduga sopir sang artis.

ADK sebelumnya diamankan di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti berupa ganja.

Sementara itu, Fariz RM lantas diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Atas perbuatannya, Fariz RM dan ADK disangkakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 - 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Read More...

User's comments

^