Mengapa Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan?

Okezone • 2 hours ago

8
Mengapa Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan?

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Meski korban tewas, para pelaku tidak dijerat dengan pasal pembunuhan.

Read More...

User's comments

^