Tunjuk.id Tunjuk.id

Menkeu Larang Bank Himbara Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk SBN

Okezone Sun, 14 Sep 2025 07:29 263 1 menit baca
Menkeu Larang Bank Himbara Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk SBN
Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT