Menko Airlangga sebut barang dikenakan PPN 12 persen cukup diatur PMK

Antara News • Mon, 09 Dec 2024 19:25

15
Menko Airlangga sebut barang dikenakan PPN 12 persen cukup diatur PMK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa barang yang dikenakan Pajak Pertambahan ...

Read More...

User's comments

^