Tunjuk.id Tunjuk.id

Menko Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Money Tak Kena PPN 12%

Okezone Mon, 23 Dec 2024 08:29 105 1 menit baca
Menko Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Money Tak Kena PPN 12%
Airlangga Hartarto menegaskan transaksi QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT