Menko Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Money Tak Kena PPN 12%

Okezone • 4 hours ago

10
Menko Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Money Tak Kena PPN 12%

Airlangga Hartarto menegaskan transaksi QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Read More...

User's comments

^