Tunjuk.id Tunjuk.id

Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time

JPNN Sat, 20 Jul 2024 07:12 97 1 menit baca
Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time
JPNN.com - MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa status kepegawaian hanya tinggal dua jenis ASN, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT