MK akan banding atas putusan PTUN goal gugatan Anwar Usman, pakar hukum: 'PTUN tidak berhak campuri internal MK'

BBC News • Wed, 14 Aug 2024 14:29

88
MK akan banding atas putusan PTUN goal gugatan Anwar Usman, pakar hukum: 'PTUN tidak berhak campuri internal MK'

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK tidak sah dan memerintahkan untuk memulihkan nama baik Anwar Usman. Pakar hukum bilang hakim PTUN Jakarta bisa "dipecat dengan tidak hormat" karena bertindak di luar kewenangan.

Read More...

User's comments

^