Tunjuk.id Tunjuk.id

MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

JPNN Thu, 12 Sep 2024 16:23 87 1 menit baca
MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengingatkan pembentuk undang-undang tidak boleh dengan mudah dan terlalu sering mengubah syarat usia pejabat publik, baik yang dipilih masyarakat maupun yang diangkat pemerintah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT