Tunjuk.id Tunjuk.id

MUI Sebut Kawin Kontrak Tidak Sah dan Pelaku Bisa Diseret Kasus Perdagangan Orang

Okezone Thu, 18 Apr 2024 15:32 89 1 menit baca
MUI Sebut Kawin Kontrak Tidak Sah dan Pelaku Bisa Diseret Kasus Perdagangan Orang
Waketum MUI, Anwar Abbas menyebut kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT