Tunjuk.id Tunjuk.id

Mulai Juli 2026, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8%

Okezone Mon, 29 Jun 2026 21:45 0 1 menit baca
Mulai Juli 2026, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8%
JAKARTA - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (29/6/2026). amp;nbsp; Pemerintah resmi memangkas potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. amp;nbsp; Sebelumnya, platform dapat memotong komisi hingga 20% dari pendapatan pengemudi. Dengan aturan baru ini, sedikitnya 92% pendapatan akan diterima langsung oleh mitra pengemudi. amp;nbsp; Menindaklanjuti regulasi tersebut, GoTo Group melalui layanan Gojek menyatakan siap menerapkan skema komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) mulai awal Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT