Tunjuk.id Tunjuk.id

Naik 4,13 persen, UMK Jayapurajadi Rp 4.024.270 tahun depan

Antara News Fri, 24 Nov 2023 00:07 104 1 menit baca
Naik 4,13 persen, UMK Jayapurajadi Rp 4.024.270 tahun depan
ANTARA - Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Papua, menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Jayapura pada 2024 naik 4,13 persen, dari Rp. Rp 3.864.696 menjadi Rp 4.024.270. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa, Kamis ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT