Tunjuk.id Tunjuk.id

Nekat Langgar Aturan Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik 2026? Siap-Siap Ditindak

JPNN Sun, 15 Mar 2026 10:00 118 1 menit baca
Nekat Langgar Aturan Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik 2026? Siap-Siap Ditindak
JPNN.com - Korlantas Polri bakal menindak para pelanggar aturan mudik yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT