Nusron Wahid Diminta Batalkan SK Pemberian HGU PT AML, Alasannya Masih Bersengketa dengan Warga

JPNN • 2 hours ago

7
Nusron Wahid Diminta Batalkan SK Pemberian HGU PT AML, Alasannya Masih Bersengketa dengan Warga

JPNN.com, JAKARTA - Petrus Selestinus SH, kuasa hukum Boniran dkk selaku warga Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, Rabu (27/8/2025).

Read More...

User's comments

^