Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: Aset Jiwasraya Bisa untuk Bayar Nasabah

Okezone Wed, 05 Mar 2025 06:55 75 1 menit baca
OJK: Aset Jiwasraya Bisa untuk Bayar Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aset Jiwasraya bisa digunakan untuk membayar kewajiban perseroan kepada nasabah yang menolak restrukturisasi jika dana yang ada tidak cukup.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT