OJK: Aset Jiwasraya Bisa untuk Bayar Nasabah

Okezone • Wed, 05 Mar 2025 06:55

23
OJK: Aset Jiwasraya Bisa untuk Bayar Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aset Jiwasraya bisa digunakan untuk membayar kewajiban perseroan kepada nasabah yang menolak restrukturisasi jika dana yang ada tidak cukup.

Read More...

User's comments

^