Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Berlakukan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Pamjaki: Untuk Jaga Keuangan Perusahaan

JPNN Sun, 22 Jun 2025 11:27 87 1 menit baca
OJK Berlakukan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Pamjaki: Untuk Jaga Keuangan Perusahaan
JPNN.com, JAKARTA - JAKARTA- Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) menanggapi kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan swasta yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT