Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK blokir 10.890 entitas untuk berantas kegiatan keuangan ilegal

Antara News Fri, 06 Sep 2024 22:29 97 1 menit baca
OJK blokir 10.890 entitas untuk berantas kegiatan keuangan ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir atau menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal pada periode 2017-Agustus 2024 ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT