OJK blokir 10.890 entitas untuk berantas kegiatan keuangan ilegal

Antara News • Fri, 06 Sep 2024 22:29

39
OJK blokir 10.890 entitas untuk berantas kegiatan keuangan ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir atau menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal pada periode 2017-Agustus 2024 ...

Read More...

User's comments

^