OJK Blokir 1.123 Entitas Pinjol Ilegal hingga April 2025

Okezone • 2 hours ago

2
OJK Blokir 1.123 Entitas Pinjol Ilegal hingga April 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blokir 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.

Read More...

User's comments

^