Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp566 Miliar

Okezone Tue, 03 Mar 2026 21:00 101 1 menit baca
OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp566 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) membekukan ratusan ribu rekening penipu.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT