Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK catat nilai premi asuransi kesehatan naik 43,01 persen pada 2024

Antara News Mon, 30 Jun 2025 17:00 101 1 menit baca
OJK catat nilai premi asuransi kesehatan naik 43,01 persen pada 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi per polis pada asuransi kesehatan mengalami kenaikan sebesar ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT